Inilah Hukum Berdoa Dalam Hati
Sering kali kamu melakukan pembicaraan hati bukan ? hampir setiap hari
sepertinya ya, terkadang terfikirkan olehmu ga hukum berbicara dalam hati ?
iyaa.. memang hal itu tidak tercatat sebagai dosa ataupun pahala, selama tidak
dilakukan dan diucapkan, sebagaimana sabda Nabi SAW “Sesungguhnya Allah
memaafkan apa yang terlintas dalam batin umatku selama belum diucapkan atau
belum dilakukan”. (Muttafaq Alaihi).
Para ulama juga menyatakan “Dalam membaca Al-Quran seseorang harus
menggerakkan lidah dan kedua bibirnya. Tanpa melakukan itu maka tidak teranggap
sebagai bacaan, namun terhitung sebagai tadabbur atau tafakkur. Oleh karenanya
seseorang yang sedang junub tidak dilarang membaca Al-Quran dalam hatinya atau
orang yang sedang buang hajat tidak dilarang untuk berzikir dalam hati. “Khusus
untuk doa dalam hati, tanpa pengucapan di lisan, kami tidak menemukan dalil
terkait hal itu.
Akan tetapi, terdapat dalil yang menerangkan bahwa zikir dalam hati
adalah amalan berpahala, dan tidak berlebihan apabila hal ini diqisaskan dengan
doa. Dalam sebuah hadis Qudsi Rasulullah SAW bersabda, “Allah Taala berfirman, “Aku
adalah sebagaimana praduga/prasangka hamba-Ku dalam keadaan ramai, akupun
mengingatnya dalam keadaan ramai, bahkan lebih baik daripada pengingatannya.”
(HR.Bukhori dan Muslim).
Ada pernyataan para ulama yang menerangkan pentingnya amalan hati dalam
doa, dan bahwasanya ucapan lisan hanya sebagai pengikut saja. Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, “asalnya doa itu muncul dari hati. Adapun
ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya
saat berdoa pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya. Oleh
karena itu seorang yang berada dalam kondisi genting, berdoa dengan hatinya. Sebuah
doa yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah
terbetik dalam benaknya.” (Majmu Al Fatawa 2/287). (Rujukan :Fatawa Syabakah
Islamiyah no. 117527)
Oleh karena itu, dari hal diatas dapan diketahui bahwa berdoa dalam hati
tercatat oleh pahala, artinya hukumnya boleh karena diqiyaskan dengan zikir,
maka dianjurkan juga untuk mengangkat tangan ketika berdoa, sebagaimana ketika
menanjatkan doa dengan lisanmu. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah
itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang mengangkat kedua
tangannya berdoa kepada-Nya, lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong dan
hampa.”HR. Abu Daud dan Tirmizi. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Al
Jaami 2070). (eramuslim)
Komentar
Posting Komentar