Inilah Hukum Berdoa Dalam Hati


       

      Sering kali kamu melakukan pembicaraan hati bukan ? hampir setiap hari sepertinya ya, terkadang terfikirkan olehmu ga hukum berbicara dalam hati ? iyaa.. memang hal itu tidak tercatat sebagai dosa ataupun pahala, selama tidak dilakukan dan diucapkan, sebagaimana sabda Nabi SAW “Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam batin umatku selama belum diucapkan atau belum dilakukan”. (Muttafaq Alaihi).

       Para ulama juga menyatakan “Dalam membaca Al-Quran seseorang harus menggerakkan lidah dan kedua bibirnya. Tanpa melakukan itu maka tidak teranggap sebagai bacaan, namun terhitung sebagai tadabbur atau tafakkur. Oleh karenanya seseorang yang sedang junub tidak dilarang membaca Al-Quran dalam hatinya atau orang yang sedang buang hajat tidak dilarang untuk berzikir dalam hati. “Khusus untuk doa dalam hati, tanpa pengucapan di lisan, kami tidak menemukan dalil terkait hal itu.

      Akan tetapi, terdapat dalil yang menerangkan bahwa zikir dalam hati adalah amalan berpahala, dan tidak berlebihan apabila hal ini diqisaskan dengan doa. Dalam sebuah hadis Qudsi Rasulullah SAW bersabda, “Allah Taala berfirman, “Aku adalah sebagaimana praduga/prasangka hamba-Ku dalam keadaan ramai, akupun mengingatnya dalam keadaan ramai, bahkan lebih baik daripada pengingatannya.” (HR.Bukhori dan Muslim).

      Ada pernyataan para ulama yang menerangkan pentingnya amalan hati dalam doa, dan bahwasanya ucapan lisan hanya sebagai pengikut saja. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, “asalnya doa itu muncul dari hati. Adapun ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya saat berdoa pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya. Oleh karena itu seorang yang berada dalam kondisi genting, berdoa dengan hatinya. Sebuah doa yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah terbetik dalam benaknya.” (Majmu Al Fatawa 2/287). (Rujukan :Fatawa Syabakah Islamiyah no. 117527)

      Oleh karena itu, dari hal diatas dapan diketahui bahwa berdoa dalam hati tercatat oleh pahala, artinya hukumnya boleh karena diqiyaskan dengan zikir, maka dianjurkan juga untuk mengangkat tangan ketika berdoa, sebagaimana ketika menanjatkan doa dengan lisanmu. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa.”HR. Abu Daud dan Tirmizi. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami 2070). (eramuslim)

Komentar

Postingan Populer