Asal Mula Hijab bukan dari Arab loh…
Hijab adalah salah satu hal yang wajib
digunakan bagi muslimah, kamu tau kan sekarang hijab sudah terbiasa digunakan,
sudah tidak sedikit muslimah yang tidak menggunakan hijab ini, dan sekarang hijab
sudah memasuki dunia trend mode, begitu banyak model-model hijab,
fashion-fashion yang menyempurnakan penampilan muslimah dengan hijab, tapi
apakah kamu tau hijab awalnya bukan berasal dari arab?.
Dikutip dari Buku yang berjudul “Ketika
Fikih Membela Perempuan (42-43) yang ditulis oleh Prof.Dr.H.Nasaruddin Umar,MA,
menurut De Vaux dalam Sure Femmes dans I’Orient Ancient, tradisi jilbab dan
pemisahan perempuan (seclution of woman) bukan tradisi orisinal bangsa Arab,
bukan juga bagian tradisi Talmud dan Bibel.
Didalam bible terdapat beberapa tokoh
penting salah satunya Rebekah yang mengenakan jilbab berasal daru etnik Mesopotamia,
yang mana kala itu jilbab memang menjadi pakaian adat istiadatnya.
Jilbab semula bagian dari tradisi Mesopotamia-Persia
loh, dan pemisahan laki-laki serta perempuan
merupakan tradisi Hellinistik-Bizantium. Jilbab juga pernah menjadi
wacana dalam code Bilalama (3000 SM), berlanjut di dalam Code Hammurabi (2000 SM)
dan Code Asyiria (1500 SM).
Ketentuan penggunaan jilbab sendiri juga
sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria.
Dan menyebar menembus batas-batas geokultural, tidak terkecuali bagian utara
dan timur jazirah Arab seperti Damaskus dan Baghdad, yang pernah menjadi ibu
kota politik Islam Zaman Dinasti Mu’awiyah dan Abbasiyah.
Institusional jilbab dan pemisahan
perempuan, semakin mengkristal ketika dunia Islam bersentuhan dengan peradaban
Hellenisme dan Persia di kedua kota penting tersebut.
Ketika perang antara Romawi-Byzantium
dan Persia berlangsung, rute perdagangan antarpulau mengalami perubahan untuk
menghindari akibat buruk wilayah peperangan. Di beberapa pesisir jazirah arab
tiba-tiba menjadi kota penting sebagai wilayah transit perdagangan. Wilayah ini
juga menjadi alternative pengungsian dari daerah yang bertikai.
Globalisasi peradaban secara
besar-besaran terjadi di masa ini. Kultur Hellenisme-Byzantium dan
Mesopotamia-Sasana ikut menyentuh wilayah Arab yang tadinya merupakan
geokultural tersendiri.
Pada periode ini, perempuan terhormat
harus menggunakan jilbab diruang public.
Jilbab juga menjadi alternatif pengungsian dari daerah yang tadinya merupakan
pakaian pilihan (occasional costum), mendapatkan kepastian hokum (instutionalize),
pakaian wajib bagi perempuan Islam.
Pakian penutup kepala bagi perempuan di
Indonesia, semula lebih umum dikenal dengan kerudung. Baru pada permulaan tahun
1980-an menjadi lebih popular dengan istilah jilbab. Jilbab bukan lagi fenomena
kelompok social tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan
masyarakat.
Maraknya penggunaan jilbab dalam
masyarakat sekarang, dianggap sesuatu hal yang wajar, tidak perlu dikonotasikan
dengan sesuatu yang bersifat ideologis. Karena jilbab sebagai pakaian penutup
aurat telah menjadi bagian tak terpisahkan dengan ajaran Islam yang dianut
sebagian besar masyarakat bangsa Indonesia.
sumber : eramuslim
Komentar
Posting Komentar