Asal Mula Hijab bukan dari Arab loh…



      Hijab adalah salah satu hal yang wajib digunakan bagi muslimah, kamu tau kan sekarang hijab sudah terbiasa digunakan, sudah tidak sedikit muslimah yang tidak menggunakan hijab ini, dan sekarang hijab sudah memasuki dunia trend mode, begitu banyak model-model hijab, fashion-fashion yang menyempurnakan penampilan muslimah dengan hijab, tapi apakah kamu tau hijab awalnya bukan berasal dari arab?.

Dikutip dari Buku yang berjudul “Ketika Fikih Membela Perempuan (42-43) yang ditulis oleh Prof.Dr.H.Nasaruddin Umar,MA, menurut De Vaux dalam Sure Femmes dans I’Orient Ancient, tradisi jilbab dan pemisahan perempuan (seclution of woman) bukan tradisi orisinal bangsa Arab, bukan juga bagian tradisi Talmud dan Bibel.

      Didalam bible terdapat beberapa tokoh penting salah satunya Rebekah yang mengenakan jilbab berasal daru etnik Mesopotamia, yang mana kala itu jilbab memang menjadi pakaian adat istiadatnya.

Jilbab semula bagian dari tradisi Mesopotamia-Persia loh, dan pemisahan laki-laki serta perempuan  merupakan tradisi Hellinistik-Bizantium. Jilbab juga pernah menjadi wacana dalam code Bilalama (3000 SM), berlanjut di dalam Code Hammurabi (2000 SM) dan Code Asyiria (1500 SM).

Ketentuan penggunaan jilbab sendiri juga sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria. Dan menyebar menembus batas-batas geokultural, tidak terkecuali bagian utara dan timur jazirah Arab seperti Damaskus dan Baghdad, yang pernah menjadi ibu kota politik Islam Zaman Dinasti Mu’awiyah dan Abbasiyah.

Institusional jilbab dan pemisahan perempuan, semakin mengkristal ketika dunia Islam bersentuhan dengan peradaban Hellenisme dan Persia di kedua kota penting tersebut.

      Ketika perang antara Romawi-Byzantium dan Persia berlangsung, rute perdagangan antarpulau mengalami perubahan untuk menghindari akibat buruk wilayah peperangan. Di beberapa pesisir jazirah arab tiba-tiba menjadi kota penting sebagai wilayah transit perdagangan. Wilayah ini juga menjadi alternative pengungsian dari daerah yang bertikai.

Globalisasi peradaban secara besar-besaran terjadi di masa ini. Kultur Hellenisme-Byzantium dan Mesopotamia-Sasana ikut menyentuh wilayah Arab yang tadinya merupakan geokultural tersendiri.

      Pada periode ini, perempuan terhormat harus menggunakan jilbab diruang  public. Jilbab juga menjadi alternatif pengungsian dari daerah yang tadinya merupakan pakaian pilihan (occasional costum), mendapatkan kepastian hokum (instutionalize), pakaian wajib bagi perempuan Islam.

Pakian penutup kepala bagi perempuan di Indonesia, semula lebih umum dikenal dengan kerudung. Baru pada permulaan tahun 1980-an menjadi lebih popular dengan istilah jilbab. Jilbab bukan lagi fenomena kelompok social tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat.

Maraknya penggunaan jilbab dalam masyarakat sekarang, dianggap sesuatu hal yang wajar, tidak perlu dikonotasikan dengan sesuatu yang bersifat ideologis. Karena jilbab sebagai pakaian penutup aurat telah menjadi bagian tak terpisahkan dengan ajaran Islam yang dianut sebagian besar masyarakat bangsa Indonesia.

sumber : eramuslim

Komentar

Postingan Populer